Rabu, 12 November 2014

On 17.39 by Unknown   No comments


Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten merupakan perstiwa penting yang telah mengubah paradigma peta perjalanan Banten ke depan dalam berbagai dimensi kehidupan, politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Perjalanan dan perjuangan panjang menuju terbentuknya Provinsi Banten dapat dipandang sebagai peristiwa sejarah yang mengandung nilai-norma yang perlu dilestarikan.Peringatan Hari Ulang tahun Provinsi Banten, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tanggal 4 Oktober, perlu terus dilaksanakan sebagai momentum yang dapat memberikan semangat dan merefleksikan kembali khitah pembangunan masyarakat banten yaitu menuju masyarakat sejehtera berlandaskan iman dan taqwa.

Banten dikenal sebagai Provinsi yang memiliki beragam objek wisata yang menarik, salah satunya adalah pantai. Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) banten dari tahun ke tahun terus meningkat secara signifikan, dimana pada tahun 2001 pendapatan asli daerah Banten sebesar Rp. 212,39 Miliar dan APBD Rp. 490,36 miliar. Kemudian pada perubahan APBD tahun anggaran 2014, PAD Banten meningkat menjadi Rp. 4,66 trilyun dan APBD Rp. 7,87 triliun. “ini menunjukkan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal daerah ” kata Rano.

Dalam kurun waktu empat belas tahun saja Banten sudah berhasil menyelenggarakan program wajib belajar 12 tahun. Di banten semua biaya pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas digratiskan, ini bertujuan agar setiap putra-putri Banten dapat menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan.

Kemudian Banten juga sedang menjalankan program pembuatan kartu sehat bagi seluruh warga Banten. Program ini dibuat agar setiap warga Banten menjadi keluarga-keluarga yang sehat dan sejahtera. Selain itu Banten juga sedang menjalankan program “Banten sehat” yaitu setiap warga diwajibkan memungut sampah dalam radius 5 meter dari tempat kita berpijak.

Demikian gambaran singkat tentang Provinsi Banten di usia yang ke 14 tahun. Lalu apa rencana Pemprov Banten untuk kemajuan Banten kedepan, kita tunggu saja proses perkembangannya.

Kantor Humas Provinsi Banten
Kepala Humas : Rahmatullah
Jl Syeh Nawawi Al-Bantani KP3B Palima-Serang
(0254-267064)

0 komentar:

Posting Komentar